judicial
Istilah ini membawa bobot otoritas dan formalitas yang kuat. Kata ini menyiratkan sebuah proses pertimbangan yang tidak memihak serta penerapan hukum, bukan sekadar keputusan administratif biasa. Penggunaannya hampir secara eksklusif ditemukan dalam konteks hukum, pemerintahan, atau akademik untuk menggambarkan mekanisme kekuasaan hukum negara.
Jika keputusan hukum hanyalah sebuah hasil, maka keputusan yudisial menyiratkan standar penalaran tertentu dan mandat formal. Istilah ini membangkitkan citra ruang sidang, jubah hakim, dan palu sidang, yang menandakan transisi dari sebuah perselisihan menuju resolusi mengikat berdasarkan undang-undang yang telah ditetapkan.
Meanings
Berkaitan dengan pengadilan, sistem hukum, atau penyelenggaraan keadilan
The judge exercised her judicial discretion during the trial.
Hakim menggunakan diskresi yudisialnya selama persidangan.