legitimate
Kata legitimate memiliki dua nuansa utama yang sering kali diterjemahkan secara berbeda dalam bahasa Indonesia, tergantung pada konteksnya. Pertama, dalam konteks hukum atau formal, kata ini berarti sah atau legal, yang merujuk pada sesuatu yang sesuai dengan aturan, undang-undang, atau prosedur resmi. Kedua, dalam konteks logika atau perilaku, kata ini berarti masuk akal atau wajar, yang merujuk pada sesuatu yang dapat diterima secara rasional atau dibenarkan oleh keadaan.
Meanings
Sesuai dengan hukum atau peraturan
a legitimate business venture
sebuah usaha bisnis yang sah
Dapat dipertahankan dengan logika atau alasan
a legitimate concern about the budget
kekhawatiran yang masuk akal mengenai anggaran
Menjadikan suatu proses atau status legal atau dapat diterima
the court decided to legitimate the agreement
pengadilan memutuskan untuk mengesahkan perjanjian tersebut