illegal
Kata illegal digunakan untuk mendeskripsikan tindakan, benda, atau situasi yang secara eksplisit dilarang oleh hukum atau peraturan resmi. Dalam bahasa Indonesia, kata ini paling tepat diterjemahkan sebagai "ilegal" atau "melawan hukum". Nuansa utamanya adalah adanya pelanggaran terhadap otoritas hukum yang berlaku, sehingga pelaku tindakan tersebut dapat dikenai sanksi pidana atau denda.
Perbedaan Nuansa dengan Kata Terkait
Sangat penting untuk membedakan illegal dengan kata-kata yang memiliki makna serupa namun berbeda konteks:
illegal berfokus pada aspek hukum formal. Contoh: illegal immigration (imigrasi ilegal) merujuk pada pelanggaran undang-undang negara.
illicit sering kali digunakan untuk hal-hal yang dianggap tidak pantas, tidak etis, atau terlarang secara sosial, meskipun tidak selalu berupa pelanggaran hukum pidana yang berat. Kata ini sering dikaitkan dengan perdagangan gelap, seperti illicit drugs (obat-obatan terlarang).
unlawful memiliki makna yang sangat mirip dengan illegal, namun lebih sering muncul dalam dokumen hukum formal atau konteks pengadilan untuk menyatakan bahwa suatu tindakan tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Konteks Penggunaan dan Kesalahan Umum
Bagi penutur bahasa Indonesia, perlu diperhatikan bahwa illegal tidak hanya berlaku untuk kejahatan besar, tetapi juga untuk pelanggaran administratif atau aturan teknis. Misalnya, dalam olahraga, sebuah gerakan yang melanggar aturan permainan disebut sebagai illegal move (gerakan ilegal), bukan criminal move.
Benar: illegal parking (parkir ilegal) — karena melanggar peraturan lalu lintas.
Salah: unmoral parking — karena parkir sembarangan adalah masalah hukum/aturan, bukan masalah moralitas.
Secara tata bahasa, illegal adalah kata sifat yang dapat diletakkan sebelum kata benda atau setelah kata kerja penghubung. Kata ini tidak memiliki bentuk jamak karena merupakan adjektiva.
Meanings
Bertentangan dengan atau dilarang oleh hukum
The company was fined for illegal dumping of toxic waste.
Perusahaan tersebut didenda karena pembuangan limbah beracun secara ilegal.