lawlessness
lawlessness merujuk pada kondisi di mana hukum tidak lagi berfungsi, tidak dipatuhi, atau sengaja diabaikan. Kata ini membawa konotasi kekacauan dan ketidakstabilan yang ekstrem. Dalam bahasa Indonesia, kata ini dapat diterjemahkan sebagai "ketiadaan hukum" ketika merujuk pada situasi lingkungan atau wilayah, dan sebagai "pelanggaran hukum" ketika merujuk pada perilaku atau sikap seseorang atau kelompok yang menentang aturan.
Nuansa Makna dan Konteks
Perlu diperhatikan bahwa lawlessness berbeda dengan crime (kejahatan). Jika crime merujuk pada tindakan spesifik yang melanggar hukum dalam sistem yang masih berjalan, lawlessness menggambarkan kegagalan sistem itu sendiri. Dalam kondisi lawlessness, tidak ada otoritas yang mampu menegakkan aturan, sehingga kekerasan atau anarki menjadi hal yang lumrah.
Contoh penggunaan untuk ketiadaan hukum: The city descended into lawlessness after the government collapsed (Kota itu terjerumus ke dalam ketiadaan hukum setelah pemerintah runtuh).
Contoh penggunaan untuk pelanggaran hukum: The gang's lawlessness terrified the local community (Pelanggaran hukum oleh geng tersebut menakuti masyarakat setempat).
Perbandingan dengan Istilah Serupa
Dalam bahasa Inggris, terdapat beberapa kata yang sering tertukar dengan lawlessness, namun memiliki nuansa yang berbeda:
anarchy: Lebih menekankan pada ketiadaan pemerintahan atau struktur kekuasaan secara keseluruhan, sedangkan lawlessness lebih fokus pada pengabaian aturan hukum itu sendiri.
disorder: Merujuk pada kekacauan umum atau gangguan ketertiban publik yang mungkin bersifat sementara, sementara lawlessness menyiratkan kondisi yang lebih sistemik dan berbahaya.
Catatan Penggunaan bagi Penutur Bahasa Indonesia
Penutur bahasa Indonesia sering kali menerjemahkan kata ini secara sederhana sebagai "kekacauan". Namun, untuk menjaga presisi makna dalam bahasa Inggris, pastikan untuk menekankan aspek "hukum" yang hilang atau dilanggar. Jangan menggunakan lawlessness untuk menggambarkan kemacetan lalu lintas atau keributan kecil, karena kata ini hanya digunakan untuk situasi yang benar-benar serius di mana hukum tidak lagi memiliki kekuatan.
Secara tata bahasa, lawlessness adalah kata benda tidak terhitung (uncountable noun), sehingga tidak digunakan dalam bentuk jamak.
Meanings
Suatu keadaan atau kondisi di mana hukum diabaikan atau tidak ditegakkan, sehingga menyebabkan kurangnya ketertiban dan keamanan
The region descended into total lawlessness after the government collapsed.
Wilayah tersebut terjerumus ke dalam ketiadaan hukum total setelah pemerintah runtuh.