remand
Kata remand adalah istilah hukum yang sangat spesifik dan tidak memiliki padanan kata tunggal yang sederhana dalam percakapan sehari-hari bahasa Indonesia. Secara umum, kata ini merujuk pada tindakan "mengirim kembali" sesuatu ke otoritas atau tempat sebelumnya, namun konteksnya terbatas pada ranah hukum dan peradilan.
Nuansa Penggunaan Hukum
Dalam konteks terdakwa, remand berarti menahan seseorang di penjara sementara mereka menunggu persidangan atau keputusan pengadilan. Ini berbeda dengan hukuman penjara setelah vonis; remand adalah status penahanan sementara. Dalam bahasa Indonesia, hal ini sering diterjemahkan sebagai "penahanan sementara" atau "ditahan selama proses hukum".
Dalam konteks prosedur pengadilan, remand digunakan ketika pengadilan yang lebih tinggi (seperti Pengadilan Tinggi atau Mahkamah Agung) mengirimkan kembali sebuah kasus ke pengadilan yang lebih rendah untuk diperiksa ulang atau diadili kembali karena adanya kesalahan prosedur atau kebutuhan bukti tambahan. Dalam konteks ini, remand berarti "mengembalikan kasus".
Perbedaan dengan Istilah Serupa
Sangat penting untuk membedakan remand dengan detain. Meskipun keduanya berarti menahan, detain adalah istilah umum untuk menahan seseorang (misalnya oleh polisi saat pemeriksaan), sedangkan remand adalah perintah resmi dari pengadilan untuk menahan seseorang selama proses hukum berlangsung.
❌ Salah: The police remanded the suspect for questioning. (Polisi tidak memiliki wewenang remand; gunakan detained).
✅ Benar: The judge decided to remand the defendant in custody. (Hakim memerintahkan penahanan sementara terdakwa).
Karakteristik Gramatikal
Kata ini dapat berfungsi sebagai kata kerja (verb) yang berarti tindakan mengirim kembali atau menahan, serta sebagai kata benda (noun) yang merujuk pada status penahanan itu sendiri atau kasus yang dikembalikan.
Meanings
Mengirim kembali seorang tahanan ke dalam tahanan sementara mereka menunggu persidangan atau sidang pengadilan lebih lanjut
"The judge decided to remand the suspect in custody until the next hearing."
Hakim memutuskan untuk menahan terdakwa dalam tahanan hingga sidang berikutnya.
Mengirim kembali suatu kasus atau masalah hukum ke pengadilan yang lebih rendah untuk tindakan lebih lanjut atau persidangan baru
"The appellate court chose to remand the case to the district court for a new trial."
Pengadilan banding memilih untuk mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan distrik untuk persidangan baru.
Tindakan mengirim terdakwa kembali ke dalam tahanan atau jangka waktu yang dihabiskan dalam tahanan selama proses ini
"The defendant was held on remand for three weeks before the trial began."
Tersangka ditahan dalam penahanan sementara selama tiga minggu sebelum persidangan dimulai.
Suatu kasus atau masalah yang telah dikirim kembali ke pengadilan yang lebih rendah oleh pengadilan yang lebih tinggi untuk pertimbangan lebih lanjut
Pengadilan yang lebih rendah menerima kasus pengembalian tersebut dan mulai meninjau kembali bukti-buktinya.