parlance
parlance merujuk pada gaya bahasa atau cara berbicara yang khas digunakan oleh kelompok orang tertentu, seperti profesional dalam bidang hukum, medis, atau komunitas hobi tertentu. Kata ini tidak sekadar berarti bahasa, tetapi lebih menekankan pada konvensi linguistik atau "kode" komunikasi yang dipahami oleh anggota kelompok tersebut. Dalam bahasa Indonesia, kata ini paling tepat diterjemahkan sebagai "istilah" atau "ungkapan", namun dengan nuansa yang lebih spesifik pada gaya bicara kolektif.
Nuansa Penggunaan dan Perbandingan
Berbeda dengan jargon yang sering kali memiliki konotasi negatif—seperti bahasa teknis yang sengaja dibuat rumit sehingga sulit dipahami orang awam—parlance cenderung bersifat netral. parlance lebih menggambarkan bagaimana sebuah kata atau frasa digunakan secara umum dalam lingkungan tertentu. Sementara itu, dialect merujuk pada variasi bahasa berdasarkan wilayah geografis, sedangkan parlance berfokus pada variasi berdasarkan profesi atau status sosial.
Contoh penggunaan yang tepat: In legal parlance (dalam istilah hukum) atau In common parlance (dalam istilah umum/bahasa sehari-hari).
Kekeliruan Terjemahan yang Sering Terjadi
Pengguna bahasa Indonesia sering kali terjebak dengan menerjemahkan parlance secara harfiah sebagai "bahasa" (language). Namun, menggunakan language dalam konteks ini terlalu luas. Jika Anda ingin merujuk pada cara spesifik sebuah kelompok menyebut sesuatu, gunakanlah parlance untuk memberikan kesan yang lebih presisi dan formal.
❌ Salah: The language of the street (terlalu umum)
✅ Benar: In street parlance (merujuk pada gaya bicara atau slang spesifik yang digunakan di jalanan)
Secara tata bahasa, parlance adalah kata benda tidak terhitung (uncountable noun), sehingga tidak digunakan dalam bentuk jamak. Kata ini hampir selalu muncul dalam frasa preposisional seperti in ... parlance untuk menetapkan konteks komunikasi yang sedang digunakan.
Meanings
Cara tertentu dalam berbicara atau menggunakan kata-kata, terutama gaya bahasa yang digunakan oleh kelompok orang, profesi, atau kelas sosial tertentu
In legal parlance, the term refers to the specific wording of a contract.
Dalam istilah hukum, istilah tersebut merujuk pada rumusan kata-kata tertentu dalam sebuah kontrak.