D
Dicread
HomeDictionaryAabolish

abolish

menghapuskan
Transitive Verb

Kata abolish digunakan untuk menggambarkan tindakan mengakhiri atau menghapuskan sesuatu yang bersifat resmi, legal, atau sistemik. Kata ini membawa nuansa otoritas yang kuat, di mana sebuah peraturan, hukum, atau institusi dihentikan sepenuhnya oleh pihak yang memiliki kekuasaan. Dalam bahasa Indonesia, kata ini paling tepat diterjemahkan sebagai "menghapuskan" atau "membatalkan" dalam konteks formal.

Perbedaan Nuansa dengan Kata Serupa

Sangat penting bagi pembelajar bahasa Inggris untuk membedakan abolish dengan kata-kata lain yang juga berarti "menghapus" agar tidak terjadi kesalahan penggunaan:

abolish digunakan khusus untuk sistem, hukum, atau praktik sosial. Contoh: abolish slavery (menghapuskan perbudakan) atau abolish the death penalty (menghapuskan hukuman mati).
cancel digunakan untuk janji temu, langganan, atau acara yang sudah direncanakan. Anda tidak bisa menggunakan abolish untuk membatalkan janji temu dengan dokter.
eliminate digunakan untuk menghilangkan sesuatu sepenuhnya, sering kali berkaitan dengan kompetisi, risiko, atau masalah teknis. Contoh: eliminate the possibility of error (menghilangkan kemungkinan kesalahan).
erase digunakan untuk menghapus jejak fisik atau digital, seperti menghapus tulisan pensil atau data di komputer.

Konteks Penggunaan dan Kesalahan Umum

Kesalahan yang sering terjadi adalah menggunakan abolish untuk benda fisik. Ingatlah bahwa abolish hanya berlaku untuk konsep abstrak yang dilegalkan atau dipraktikkan secara luas.

Salah: I want to abolish this old chair. (Saya ingin menghapuskan kursi tua ini.)
Benar: The government wants to abolish the old tax law. (Pemerintah ingin menghapuskan undang-undang pajak yang lama.)

Secara tata bahasa, abolish adalah kata kerja transitif, yang berarti ia selalu membutuhkan objek langsung setelahnya untuk melengkapi makna kalimat.

Meanings

Transitive Verbmenghapuskan
[~ someone][~ something]

Mengakhiri suatu sistem, praktik, atau lembaga secara resmi

The government decided to abolish the outdated tax law.

Pemerintah memutuskan untuk menghapuskan undang-undang pajak yang sudah usang.

Related Words

Last Updated: May 2026Report an Error