reprieve
Kata reprieve memiliki nuansa yang sangat spesifik terkait dengan pemberian keringanan atau penghentian sementara dari sesuatu yang buruk. Dalam konteks hukum, kata ini merujuk pada penangguhan hukuman mati atau hukuman berat lainnya, yang sering kali diberikan oleh otoritas tertinggi seperti gubernur atau presiden. Hal ini berbeda dengan pardon (pengampunan), karena reprieve hanya menunda atau membatalkan eksekusi tanpa harus menghapus kesalahan atau status kriminal seseorang.
Dalam penggunaan sehari-hari, reprieve digunakan secara metaforis untuk menggambarkan situasi di mana seseorang mendapatkan istirahat sejenak dari tekanan, penderitaan, atau kesulitan yang berat. Nuansanya adalah adanya rasa lega yang muncul karena beban yang seharusnya sudah terjadi ternyata tertunda atau dibatalkan.
Perbedaan Nuansa dengan Kata Serupa
Sangat penting untuk membedakan reprieve dengan kata-kata lain yang memiliki arti serupa dalam bahasa Indonesia:
reprieve vs relief: Sementara relief (kelegaan) adalah perasaan senang setelah stres hilang, reprieve lebih menekankan pada tindakan eksternal atau situasi yang memberikan jeda atau pembatalan dari sesuatu yang tidak menyenangkan. Contoh: Anda merasa relief saat ujian selesai, tetapi Anda mendapatkan reprieve jika jadwal ujian tersebut ditunda.
reprieve vs delay: delay (penundaan) bersifat netral dan bisa terjadi karena alasan teknis, sedangkan reprieve selalu membawa konotasi positif karena yang ditunda adalah sesuatu yang buruk atau menyakitkan.
Konteks Penggunaan dan Contoh
Konteks Hukum: Digunakan saat hukuman mati ditangguhkan.
Benar: The prisoner was granted a last-minute reprieve. (Tahanan itu diberikan penangguhan di menit-menit terakhir.)
Konteks Situasional: Digunakan saat ada jeda dari situasi sulit.
Benar: The cool breeze provided a brief reprieve from the scorching heat. (Angin sepoi-sepoi memberikan istirahat sejenak dari panas yang menyesakkan.)
Secara tata bahasa, reprieve dapat berfungsi sebagai kata benda (penangguhan/istirahat sejenak) maupun kata kerja (menangguhkan/membatalkan). Sebagai kata kerja, kata ini biasanya bersifat transitif, artinya memerlukan objek yang menerima tindakan penangguhan tersebut.
Meanings
Pembatalan atau penundaan hukuman, terutama hukuman mati
The prisoner was granted a last-minute reprieve.
Tahanan itu diberikan penangguhan di menit-menit terakhir.
Pelarian sementara dari situasi yang tidak menyenangkan atau periode kelegaan dari kesulitan
The sudden rain provided a brief reprieve from the oppressive heat.
Hujan yang tiba-tiba memberikan istirahat sejenak dari panas yang menyesakkan.
Menunda hukuman seseorang, biasanya seorang tahanan yang telah dijatuhi hukuman mati
The governor decided to reprieve the inmate until further evidence was found.
Gubernur memutuskan untuk menangguhkan hukuman narapidana tersebut sampai bukti lebih lanjut ditemukan.
Membatalkan atau menunda peristiwa tidak menyenangkan atau penalti yang telah dijadwalkan
The company reprieved the planned layoffs after a surge in quarterly profits.
Perusahaan membatalkan rencana pemutusan hubungan kerja setelah terjadi lonjakan laba kuartalan.