decease
Kata decease adalah istilah yang sangat formal dan teknis untuk merujuk pada kematian. Dalam bahasa Indonesia, kata ini paling tepat diterjemahkan sebagai "meninggal dunia" atau "kematian", namun penggunaannya terbatas pada dokumen hukum, surat wasiat, asuransi, atau laporan medis resmi. Kata ini tidak pernah digunakan dalam percakapan sehari-hari karena akan terdengar sangat kaku dan tidak alami.
Nuansa Penggunaan dan Perbandingan
Perbedaan utama antara decease dengan kata lain yang bermakna serupa adalah tingkat formalitasnya. Jika die adalah kata umum yang digunakan dalam situasi apa pun, dan pass away adalah eufemisme yang sopan untuk menghibur keluarga yang berduka, maka decease adalah istilah administratif.
die: Digunakan secara umum (contoh: "Kucing itu mati kemarin").
pass away: Digunakan untuk menunjukkan rasa hormat atau empati (contoh: "Kakek saya meninggal dunia dengan tenang").
decease: Digunakan dalam konteks legalitas (contoh: "Hak waris berpindah setelah pemiliknya meninggal dunia").
Kekeliruan Umum bagi Pembelajar
Salah satu jebakan bagi penutur bahasa Indonesia adalah menganggap decease sebagai kata kerja yang bisa digunakan dalam percakapan santai. Menggunakan decease saat berbicara dengan teman tentang seseorang yang meninggal akan terdengar seperti Anda sedang membacakan dokumen pengadilan.
❌ Salah: My uncle deceased last year. (Terlalu kaku/formal)
✅ Benar: My uncle passed away last year. (Sopan dan alami)
Selain itu, perlu diperhatikan bahwa decease sering muncul sebagai kata benda (death) dalam dokumen hukum untuk merujuk pada peristiwa kematian itu sendiri sebagai pemicu berlakunya suatu kontrak atau klaim asuransi.
Karakteristik GramatikalDecease dapat berfungsi sebagai kata kerja (transitif/intransitif) maupun kata benda. Namun, dalam praktik bahasa Inggris modern, bentuk kata bendanya jauh lebih sering ditemukan dalam teks hukum dibandingkan bentuk kata kerjanya.
Meanings
Mati atau berpulang, biasanya digunakan dalam konteks formal atau hukum
The property shall be distributed upon the date the owner shall decease.
Properti tersebut akan dibagikan pada tanggal pemiliknya meninggal dunia.
Tindakan meninggal atau keadaan mati, terutama dalam kapasitas hukum atau resmi
The will was executed immediately following the decease of the testator.
Surat wasiat tersebut dilaksanakan segera setelah kematian pemberi wasiat.