law
Istilah ini berfungsi sebagai pilar dasar bagi ketertiban masyarakat, yang beralih antara sekumpulan larangan yang kaku dan kerangka kerja yang fleksibel untuk keadilan. Kata ini mewakili formalisasi moralitas menjadi mandat yang dapat ditegakkan, sehingga menciptakan batasan antara perilaku yang diperbolehkan dan pelanggaran yang dapat dihukum.
Dalam wacana ilmiah, istilah ini bergeser dari mandat sosial menjadi deskripsi alam yang tidak dapat diubah. Di sini, kata tersebut menandakan keteraturan universal yang tidak dapat dilanggar, yang membedakan kode hukum buatan manusia dengan konstanta absolut dari alam semesta fisik.
Meanings
Sistem aturan yang dibuat dan ditegakkan melalui lembaga sosial atau pemerintah untuk mengatur perilaku
The country has strict laws against corruption.
Pernyataan tentang kebenaran objektif yang universal atau pola perilaku yang teratur di alam
Profesi atau studi tentang aturan hukum dan penerapannya
Examples
Gue nggak percaya hukum ini masih berlaku!
Dengar, hukum tidak peduli dengan alasan Anda!
Kita perlu memeriksa hukum setempat sebelum membangun.
Gue bakal tuntut lu kalau lu langgar hukum lagi!
Collocations & Compounds
rule of law
prinsip bahwa semua orang dan lembaga tunduk pada dan bertanggung jawab kepada hukum
Supremasi hukum adalah landasan masyarakat demokratis.
case law
hukum yang ditetapkan berdasarkan hasil dari kasus-kasus sebelumnya
Pengacara tersebut mengutip beberapa preseden dari hukum kasus untuk mendukung argumennya.
common law
hukum yang berasal dari adat istiadat dan preseden yudisial daripada undang-undang
Hukum umum berkembang seiring waktu melalui keputusan pengadilan.
martial law
pemerintahan militer yang melibatkan penangguhan hukum biasa
Pemerintah mengumumkan hukum darurat militer untuk memulihkan ketertiban selama kerusuhan.
criminal law
kumpulan hukum yang berkaitan dengan kejahatan
Dia berspesialisasi dalam hukum pidana dan mewakili terdakwa di pengadilan.
Phrasal Verbs
lay down the law
menetapkan aturan yang ketat
Bos saya benar-benar menetapkan aturan yang ketat hari ini.
Etymology
Kata law berasal dari kata bahasa Inggris Kuno lagu, yang berarti 'sesuatu yang ditetapkan, peraturan, regulasi'. Kata ini berkaitan dengan kata kerja to lay (meletakkan/menetapkan).
Penggunaannya berkembang melalui berbagai bahasa Jermanik, hingga akhirnya masuk ke dalam bahasa Inggris Madya dan memantapkan makna modernnya yang berkaitan dengan aturan yang ditetapkan oleh otoritas, baik itu pemerintah, agama, maupun prinsip alam.