obstruction
Istilah ini membawa makna yang kuat mengenai penyumbatan fisik maupun sistemik. Kata ini merujuk pada sebuah penghalang yang bukan sekadar gangguan kecil, melainkan penghentian total terhadap aliran yang diinginkan, baik itu arus lalu lintas, udara di dalam paru-paru, maupun jalannya suatu kasus di pengadilan.
Berbeda dengan hurdle yang merupakan sesuatu untuk dilompati atau barrier yang menjaga agar seseorang tetap berada di luar, obstruction adalah sesuatu yang menghalangi jalur yang seharusnya bersih. Dalam konteks hukum atau resmi, kata ini sering kali menyiratkan adanya gangguan yang tidak diinginkan atau ilegal.
Countable when referring to a specific physical object blocking a path, such as a boulder in the road. Uncountable when referring to the general act of hindering a process, such as the legal concept of obstruction of justice.
Meanings
Sesuatu yang menghalangi jalan atau mencegah kemajuan
"The fallen tree created a major obstruction on the highway."
Pohon yang tumbang menciptakan rintangan besar di jalan raya.
Tindakan sengaja menghalangi atau menghambat suatu proses, terutama proses hukum
"The witness was charged with obstruction of justice."
Saksi tersebut didakwa atas `obstruction of justice` (penghalangan keadilan).