levy
Kata levy memiliki nuansa formal dan otoritatif, yang biasanya berkaitan dengan tindakan pemerintah atau lembaga resmi dalam membebankan biaya. Dalam bahasa Indonesia, kata ini sering diterjemahkan sebagai "pungutan" atau "memungut", namun penting untuk memahami bahwa levy bukan sekadar meminta uang, melainkan tindakan legal yang bersifat wajib.
Meanings
Secara resmi menetapkan pajak, biaya, atau denda kepada seseorang atau organisasi
"The government decided to levy a new tax on luxury goods."
Pemerintah memutuskan untuk memungut pajak baru atas barang mewah.
Merekrut atau mewajibkan orang untuk dinas militer, terutama selama masa perang
"The king sought to levy an army from the surrounding villages."
Raja berusaha mengerahkan tentara dari desa-desa sekitar.
Jumlah uang resmi, seperti pajak atau denda, yang harus dibayarkan kepada otoritas
"The local council introduced a special levy to fund the new park."
Dewan lokal memperkenalkan pungutan khusus untuk mendanai taman baru.
Tindakan menetapkan pajak atau proses perekrutan tentara
"The levy of troops was necessary to defend the border."
Pemungutan pasukan sangat diperlukan untuk mempertahankan perbatasan.