egregious
Kata egregious digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang sangat buruk, mencolok, atau keterlaluan sehingga sulit untuk diabaikan. Kata ini tidak sekadar berarti "buruk", tetapi menekankan pada skala kesalahan yang luar biasa atau sangat tidak pantas. Dalam bahasa Indonesia, kata ini sering diterjemahkan sebagai "sangat buruk" atau "keterlaluan", namun nuansanya lebih formal dan sering ditemukan dalam konteks hukum, kritik profesional, atau diskusi etika.
Nuansa Makna dan Perbandingan
Penting untuk membedakan egregious dengan kata-kata seperti bad atau terrible. Sementara bad bersifat umum, egregious menyiratkan bahwa kesalahan tersebut sangat mencolok sehingga menjadi contoh nyata dari kegagalan atau ketidakadilan. Misalnya, jika seseorang membuat kesalahan kecil dalam laporan, itu adalah bad mistake, tetapi jika seseorang secara sengaja memalsukan seluruh data laporan, itu adalah egregious error.
egregious: Menekankan pada sifat yang mencolok dan sangat buruk (contoh: egregious violation of human rights - pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berat).
appalling: Lebih menekankan pada perasaan ngeri atau terkejut karena keburukannya.
flagrant: Sangat mirip dengan egregious, namun lebih sering digunakan untuk pelanggaran aturan yang dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa malu.
Konteks Penggunaan
Kata ini hampir selalu digunakan dalam konotasi negatif di era modern. Pengguna bahasa Indonesia perlu berhati-hati agar tidak menggunakannya untuk hal-hal yang bersifat netral atau positif.
Benar: an egregious lie (kebohongan yang sangat keterlaluan).
Salah: an egregious success (keberhasilan yang sangat besar) — untuk konteks positif, gunakanlah kata seperti outstanding atau remarkable.
Secara tata bahasa, egregious adalah kata sifat (adjective) yang biasanya diletakkan sebelum kata benda yang dimodifikasinya.
Meanings
Sangat buruk; mengejutkan atau mencolok karena keburukannya
"The lawyer pointed out an egregious error in the witness's testimony."
Pengacara itu menunjukkan kesalahan yang sangat buruk dalam putusan hakim.