D
Dicread
BerandaKamusPproceeding

proceeding

proses hukum / risalah
[C/U] Both
pl: proceedingspast: proceededpp: proceededing: proceeding

Istilah ini memiliki bobot formalitas dan birokrasi yang sangat kuat. Saat digunakan dalam konteks hukum, kata ini membangkitkan gambaran struktur yang kaku, jubah hakim, dan otoritas ketukan palu, di mana setiap tindakan dicatat untuk arsip permanen. Kata ini jarang digunakan dalam percakapan santai untuk menggambarkan proses yang sederhana.

Dalam konteks akademik atau korporat, maknanya bergeser ke arah gagasan tentang warisan atau arsip resmi. Kata ini menunjukkan kemajuan yang disengaja, lambat, dan metodis, bukan perubahan yang spontan atau cepat. Hal ini menyiratkan rangkaian langkah yang harus diikuti sesuai dengan kumpulan aturan yang telah ditetapkan.

Countable when referring to a specific legal case or a published volume of a conference. Uncountable when referring to the general act of moving forward.

Meanings

Nounproses hukum

Suatu peristiwa atau rangkaian aktivitas yang melibatkan urutan tindakan formal, sering kali dalam konteks hukum atau resmi

The legal proceedings against the company lasted for three years.

Nounrisalah

Catatan tertulis resmi mengenai peristiwa, diskusi, dan keputusan dari suatu pertemuan atau konferensi formal

Related Words

Terakhir Diperbarui: May 2026Laporkan Kesalahan