courthouse
courthouse merujuk secara spesifik pada struktur fisik atau bangunan tempat kegiatan pengadilan dilakukan. Dalam bahasa Indonesia, kata ini paling tepat diterjemahkan sebagai "gedung pengadilan". Penting bagi pembelajar untuk membedakan antara courthouse (bangunannya) dan court (institusinya atau proses hukumnya).
Jika Anda ingin merujuk pada otoritas hukum atau tempat di mana hakim memimpin persidangan secara konseptual, gunakanlah court. Namun, jika Anda berbicara tentang lokasi geografis, arsitektur, atau tempat memarkir kendaraan, maka courthouse adalah pilihan kata yang tepat.
Perbedaan Nuansa dengan Istilah Terkait
Sering terjadi kerancuan antara courthouse dengan court. Berikut adalah perbandingannya:
courthouse: Fokus pada aspek fisik bangunan. Contoh: The courthouse is a historic landmark (Gedung pengadilan itu adalah bangunan bersejarah).
court: Fokus pada fungsi hukum atau badan peradilan. Contoh: The case is now in court (Kasus tersebut sekarang sedang berada di pengadilan).
Konteks Penggunaan dan Kesalahan Umum
Kesalahan umum yang sering dilakukan oleh penutur bahasa Indonesia adalah menggunakan court untuk segala situasi. Perlu diingat bahwa dalam bahasa Inggris, pemisahan antara wadah fisik dan fungsi organisasi sangat jelas.
❌ Salah: I am walking towards the court (Jika maksud Anda adalah berjalan menuju bangunan fisiknya).
✅ Benar: I am walking towards the courthouse (Saya sedang berjalan menuju gedung pengadilan).
Secara tata bahasa, courthouse adalah kata benda yang dapat dihitung (countable noun), sehingga dapat digunakan dalam bentuk tunggal maupun jamak tergantung pada jumlah bangunan yang dimaksud.
Used to count individual government buildings designated for judicial functions in different cities or districts.
Meanings
Bangunan tempat proses hukum berlangsung dan tempat pengadilan berada
The lawyer parked his car in front of the courthouse.
Pengacara itu memarkir mobilnya di depan gedung pengadilan.