D
Dicread
HomeDictionaryRrescission

rescission

pembatalan / pencabutan
Noun
pl: rescissions

rescission adalah istilah hukum yang merujuk pada pembatalan atau pencabutan suatu kontrak atau perjanjian sehingga statusnya dianggap tidak pernah ada sejak awal. Dalam bahasa Indonesia, kata ini paling tepat diterjemahkan sebagai "pembatalan" atau "pencabutan", tergantung pada apakah objek yang dibatalkan adalah kontrak privat atau peraturan resmi.

Meanings

Nounpembatalan

Tindakan membatalkan atau meniadakan kontrak, perjanjian, atau hukum

The company sought the rescission of the contract due to a breach of terms.

Perusahaan tersebut mengupayakan pembatalan kontrak karena adanya pelanggaran ketentuan.

Nounpencabutan

Pencabutan atau penghapusan resmi atas suatu undang-undang atau dekrit formal

The rescission of the outdated regulation simplified the administrative process.

Pencabutan peraturan yang sudah usang tersebut menyederhanakan proses administrasi.

Related Words

Last Updated: May 2026Report an Error