embezzlement
Istilah ini menggambarkan jenis kejahatan kerah putih tertentu di mana pelakunya memiliki akses legal terhadap dana tersebut, namun menggunakannya secara ilegal. Kata ini membawa konotasi kuat tentang pengkhianatan dan pelanggaran kepercayaan, karena tindakan ini memerlukan adanya hubungan fidusia atau kepercayaan yang sudah terjalin antara pencuri dan korbannya. Istilah ini paling sering digunakan dalam konteks hukum, korporasi, dan akuntansi forensik.
Secara tata bahasa, kata benda ini biasanya dianggap tidak dapat dihitung ketika merujuk pada kejahatan secara umum atau tindakan pencurian tersebut. Namun, kata ini dapat digunakan sebagai kata benda yang dapat dihitung ketika merujuk pada kejadian spesifik atau kasus kejahatan yang terpisah, seperti "beberapa dakwaan penggelapan".
Refers to the general criminal act or the legal concept of misappropriating funds.
Meanings
Tindakan mencuri uang atau aset yang telah dipercayakan kepada seseorang, biasanya dalam kapasitas profesional
The accountant was charged with embezzlement after stealing company funds.
Akuntan tersebut didakwa atas penggelapan setelah mencuri dana perusahaan.