disfigurement
Kata disfigurement merujuk pada kerusakan fisik yang mengubah penampilan asli seseorang atau sesuatu, sehingga menjadi tidak menarik atau tampak rusak. Dalam bahasa Indonesia, kata ini paling tepat diterjemahkan sebagai "cacat rupa". Nuansa utamanya adalah adanya perubahan bentuk yang terlihat secara visual dan biasanya bersifat permanen, seperti bekas luka bakar yang luas atau trauma akibat kecelakaan.
Nuansa Semantik dan Perbandingan
Sangat penting untuk membedakan disfigurement dari kata lain yang memiliki makna serupa namun berbeda konteks:
disfigurement berfokus pada aspek estetika atau penampilan luar yang rusak. Contohnya, luka parut di wajah adalah sebuah disfigurement.
disability (disabilitas/cacat) memiliki cakupan yang lebih luas, merujuk pada keterbatasan fungsi fisik atau mental, terlepas dari apakah hal tersebut terlihat secara visual atau tidak.
deformation (deformasi) lebih sering digunakan dalam konteks medis atau teknis untuk menggambarkan perubahan struktur anatomi atau bentuk benda, bukan sekadar kerusakan penampilan.
Konteks Penggunaan dan Kesalahan Umum
Pengguna bahasa Indonesia sering kali terjebak menggunakan kata "cacat" secara umum untuk menerjemahkan disfigurement. Namun, perlu diingat bahwa disfigurement secara spesifik menekankan pada "rupa" atau "tampilan".
Benar: The accident left him with a permanent disfigurement (Kecelakaan itu meninggalkannya dengan cacat rupa permanen).
Kurang Tepat: Menggunakan disfigurement untuk menggambarkan kelumpuhan, karena kelumpuhan adalah disability, bukan kerusakan rupa.
Secara tata bahasa, disfigurement adalah kata benda tidak terhitung (uncountable noun) ketika merujuk pada konsep kerusakan rupa secara umum, namun dapat menjadi kata benda terhitung (countable noun) ketika merujuk pada kasus atau jenis cacat rupa yang spesifik.
Meanings
Kerusakan permanen pada penampilan seseorang atau suatu benda, yang biasanya disebabkan oleh cedera atau kerusakan
The victim suffered a severe facial disfigurement after the accident.
Korban mengalami cacat rupa yang parah pada wajah setelah kecelakaan tersebut.