applicant
Kata applicant digunakan untuk merujuk pada seseorang yang secara formal mengajukan permintaan untuk mendapatkan sesuatu. Dalam bahasa Indonesia, kata ini memiliki dua nuansa utama tergantung pada konteksnya: dunia kerja/pendidikan dan ranah hukum/administrasi.
Nuansa Penggunaan
Dalam konteks profesional atau akademik, applicant paling tepat diterjemahkan sebagai pelamar. Kata ini membawa konotasi adanya proses seleksi atau kompetisi, di mana seseorang bersaing dengan orang lain untuk mendapatkan posisi tertentu. Contohnya, seseorang yang mengirimkan resume untuk sebuah lowongan kerja atau mendaftar ke universitas.
Di sisi lain, dalam konteks hukum, birokrasi, atau administrasi pemerintah, applicant lebih tepat diterjemahkan sebagai pemohon. Di sini, nuansanya bukan tentang kompetisi, melainkan tentang prosedur formal untuk mendapatkan hak, izin, atau dokumen legal. Misalnya, seseorang yang mengajukan permohonan visa atau pendaftaran paten.
Perbedaan dengan Istilah Serupa
Sangat penting untuk membedakan applicant dengan candidate. Meskipun keduanya sering diterjemahkan sebagai kandidat dalam bahasa Indonesia, terdapat perbedaan halus dalam bahasa Inggris:
applicant adalah orang yang baru saja mengajukan lamaran atau permohonan (tahap awal).
candidate adalah orang yang telah diperiksa kualifikasinya dan dianggap layak atau memenuhi syarat untuk posisi tersebut (tahap seleksi).
Contoh penggunaan:
Benar: The company received 50 applicants, but only 5 became candidates for the interview. (Perusahaan menerima 50 pelamar, tetapi hanya 5 yang menjadi kandidat untuk wawancara.)
Catatan Tata Bahasa
Kata ini adalah kata benda terhitung (countable noun), sehingga dapat digunakan dalam bentuk tunggal maupun jamak (applicants).
Meanings
Seseorang yang secara resmi meminta sesuatu, seperti pekerjaan, tempat di universitas, atau pinjaman
"The company received over two hundred applicants for the position."
Perusahaan tersebut menerima lebih dari dua ratus pelamar untuk posisi manajerial.
Seseorang atau entitas yang mengajukan permintaan resmi untuk paten atau izin hukum
"The patent applicant must provide a detailed description of the invention."
Pemohon paten harus memberikan deskripsi terperinci tentang penemuan tersebut.