D
Dicread
HomeDictionaryAaddendum

addendum

addendum / lampiran tambahan
Noun
pl: addenda

addendum merujuk pada materi tambahan yang ditambahkan ke dokumen yang sudah ada, biasanya setelah dokumen tersebut selesai ditulis atau diterbitkan. Dalam bahasa Indonesia, kata ini sering diterjemahkan sebagai adendum atau lampiran, namun terdapat perbedaan nuansa yang penting antara addendum dan appendix.

Perbedaan Nuansa dengan Kata Terkait

Perbedaan utama antara addendum dan appendix terletak pada tujuan penambahannya. appendix (lampiran) biasanya direncanakan sejak awal sebagai bagian dari dokumen untuk memberikan detail pendukung, seperti tabel data atau peta. Sebaliknya, addendum sering kali bersifat korektif atau tambahan yang muncul setelah dokumen utama selesai, guna memperbarui informasi atau menambahkan poin yang terlewatkan.

Dalam konteks hukum atau kontrak, addendum memiliki fungsi yang sangat spesifik untuk mengubah atau melengkapi ketentuan yang sudah disepakati tanpa harus menulis ulang seluruh kontrak dari awal.

Konteks Penggunaan dan Contoh

Konteks Hukum: Digunakan untuk menambahkan klausul baru dalam perjanjian. Contoh: The parties signed an addendum to the lease agreement (Para pihak menandatangani adendum pada perjanjian sewa).
Konteks Publikasi: Digunakan untuk memberikan koreksi atau informasi terbaru pada buku. Contoh: An addendum was added to the report to include the latest statistics (Sebuah adendum ditambahkan ke laporan tersebut untuk menyertakan statistik terbaru).

Secara tata bahasa, kata ini adalah kata benda yang dapat dijamakkan menjadi addenda (bentuk jamak Latin) atau addendums (bentuk jamak standar bahasa Inggris).

Meanings

Nounaddendum

Bagian materi tambahan yang ditambahkan pada akhir buku atau publikasi lain untuk memberikan informasi lebih lanjut atau koreksi

The author included an addendum to the report to address the latest data.

Penulis menyertakan addendum pada laporan tersebut untuk membahas data terbaru.

Nounlampiran tambahan

Klausul tambahan atau amandemen yang ditambahkan ke kontrak hukum atau perjanjian untuk mengubah ketentuan aslinya

The parties signed an addendum to the lease to extend the rental period by six months.

Para pihak menandatangani lampiran tambahan pada kontrak sewa untuk memperpanjang masa sewa selama enam bulan.

Related Words

Last Updated: June 19, 2026Report an Error