respondent
Kata respondent memiliki dua nuansa makna yang sangat berbeda tergantung pada konteks penggunaannya, yaitu dalam konteks penelitian dan konteks hukum. Bagi penutur bahasa Indonesia, penting untuk membedakan kedua penggunaan ini agar tidak terjadi kesalahan pemilihan kata saat menerjemahkan atau berkomunikasi.
Konteks Penelitian dan Survei
Dalam bidang statistik, sosiologi, atau pemasaran, respondent merujuk pada seseorang yang menjawab kuesioner atau berpartisipasi dalam sebuah survei. Dalam bahasa Indonesia, istilah yang paling tepat adalah "responden". Kata ini bersifat netral dan digunakan untuk menggambarkan subjek yang memberikan data.
Contoh benar: The survey had 1,000 respondents (Survei tersebut memiliki 1.000 responden).
Konteks Hukum
Dalam ranah hukum, khususnya dalam kasus perdata, banding, atau petisi, respondent memiliki arti yang sangat spesifik, yaitu pihak yang digugat atau pihak yang menerima permohonan/banding. Dalam bahasa Indonesia, istilah teknis yang digunakan adalah "termohon". Jangan menggunakan kata "responden" dalam konteks pengadilan karena akan terdengar tidak profesional dan salah secara terminologi hukum.
Contoh benar: The respondent filed a motion to dismiss (Termohon mengajukan permohonan untuk membatalkan kasus tersebut).
Perbedaan dengan Istilah Serupa
Perlu diperhatikan perbedaan antara respondent dengan participant. Meskipun keduanya sering muncul dalam penelitian, respondent secara spesifik menekankan pada tindakan "merespons" (menjawab pertanyaan), sedangkan participant memiliki cakupan yang lebih luas, mencakup siapa saja yang terlibat dalam eksperimen atau aktivitas penelitian, terlepas dari apakah mereka menjawab kuesioner atau tidak.
Meanings
Seseorang yang memberikan jawaban atas kuesioner atau berpartisipasi dalam survei atau eksperimen psikologis
The survey included five hundred respondents from various age groups.
Survei tersebut mencakup lima ratus responden dari berbagai kelompok usia.
Pihak yang diajukan petisi atau banding terhadapnya di pengadilan
The respondent filed a motion to dismiss the case based on a lack of evidence.
Termohon mengajukan permohonan untuk membatalkan kasus tersebut berdasarkan kurangnya bukti.