condition
/kənˈdɪʃən/
Istilah ini berfungsi sebagai penghubung yang fleksibel antara keadaan fisik dan persyaratan logis. Saat mendeskripsikan sebuah objek, kata ini merujuk pada integritas fisik dari benda tersebut, sedangkan dalam konteks hukum atau sosial, maknanya berubah menjadi prasyarat yang menentukan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa di masa depan. Dalam pengertian psikologis atau biologis, kata ini bergeser dari keadaan statis menjadi proses yang dinamis. Menjadi terkondisi berarti menjalani modifikasi perilaku, sehingga kata ini berubah dari kata benda deskriptif tentang status menjadi kata kerja aktif yang berkaitan dengan pelatihan atau adaptasi.
Countable as a requirement or disease; uncountable as a general state.
Meanings
Keadaan sesuatu terkait penampilan, kualitas, atau fungsi operasionalnya
"The vintage car is still in excellent condition."
Mobil klasik itu masih dalam kondisi yang sangat baik.
Examples
The vintage car is still in excellent condition.
Mobil klasik itu masih dalam kondisi yang sangat baik.
Collocations & Compounds
mint condition
kondisi sempurna seperti baru
The comic book is in mint condition.
Buku komik itu dalam kondisi sempurna seperti baru.
poor condition
kondisi buruk
The bridge is in poor condition.
Jembatan itu dalam kondisi buruk.
working condition
kondisi berfungsi
The printer is in good working condition.
Printer ini dalam kondisi berfungsi dengan baik.
pristine condition
kondisi murni
The snow was in pristine condition.
Salju itu dalam kondisi murni.
physical condition
kondisi fisik
He is in peak physical condition.
Dia berada dalam kondisi fisik puncak.
Idioms & Sayings
on condition that
dengan syarat bahwa
I will go on condition that you pay for dinner.
Aku akan pergi dengan syarat bahwa kamu yang membayar makan malamnya.
Etymology
Berasal dari bahasa Prancis Kuno condition, dari bahasa Latin condicio (berarti "perjanjian, situasi, atau ketentuan"), yang berakar dari con- ("bersama") + dicere ("mengatakan" atau "berbicara"). Secara harfiah, istilah ini merujuk pada sesuatu yang "disepakati" atau "dibicarakan bersama," berkembang dari istilah hukum untuk ketentuan kontrak menjadi deskripsi keadaan umum atau sebuah prasyarat.