copyright
Istilah ini membawa makna kepemilikan dan pembatasan yang sangat kuat. Kata ini utamanya digunakan dalam lingkungan hukum dan profesional untuk menetapkan batasan antara pencipta dan publik, yang menandakan bahwa karya tersebut adalah properti intelektual dan bukan sumber daya yang dapat digunakan bersama.
Walaupun sering tertukar dengan merek dagang atau paten, kata khusus ini berfokus pada ekspresi dari sebuah ide, bukan pada ide itu sendiri. Istilah ini membangkitkan rasa perlindungan dan kendali, serta sering muncul dalam konteks gugatan hukum, perjanjian lisensi, dan manajemen hak digital.
Countable when referring to a specific legal agreement or a particular instance of protection (the copyright for this book). Uncountable when referring to the general system of legal protection (copyright is essential for artists).
Meanings
Hak hukum untuk menjadi satu-satunya orang atau kelompok yang diizinkan untuk memproduksi atau menjual suatu karya